
inewsrakyat.com (Asahan) Dalam bulan suci ramadhan Personil Polsek Pulo Rajaamankan 2 (dua) meja judi tembak ikan Atau yang di sebut Gem Zon. Sabtu 15/04/2023 malam
Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pulo Raja Iptu Lubis.SH dan personel lainnya berhasil mengamankan meja judi yang menjadi penyakit masyarakat pada bulan suci ramadhan.
Saat dicomfirmasi wartawan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, pada Hari Rabu tanggal 5 Apr 2023 saya sudah mendapatkan informasi, kemudian langsung saya cek ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan ketemu langsung dengan pemiliknya atau (Oknum),” ujar AKP Maralidang Harahap. Melalui WhatsApp
“Lanjut Kapolres Pulo Raja lagi Keterangannya baru 2 hari buka
Pada hal saat itu beliau sudah janji langsung angkat hari itu juga, kok malah mulai buka lagi merka,” ucap Kapolsek Pulo Raja.
“Terima kasih kepada warga atau masyarakat sudah membantu kami dan mengimpormasikan kejadian adanya meja judi tembak ikan atau Gem Zon di wilayah saya,” terangnya
“Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing dan meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada saya atau aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas atau hal-hal lainnya,” pungkasnya. (Nasution/INR)