inewsrakyat.com (Karo) – Dibawah pimpinan Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, gelar Press Conference di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo mengungkap kebenaran Kasus Narkotika di Rutan Kelas II B Kabanjahe pada hari sabtu(01/10/2022) tepat pukul 10.00
Kapolres menjelaskan dengan detail pihak polres karo telah bekerja sama dengan Rutan Kabanjahe, yang telah sukses berhentikan edaran zat terlarang narkotika yang jenis sabu di Rutan Kelas II B Kabanjahe (Karo)
“Tiga narapidana Rutan, telah menjadi tersangka dalam kasus narkoba tersebut, yakni PKS(39), RAN(36) dan CF(27) dengan membawa barang bukti sejumla narkotika 3 plastik klip sabu sabu seberat bruto 321.09 gram dan kasus pengungkapan bermula dari temuan petugas rutan pada hari rabu(28/09/2022) sekitar pukul 06.60 WIB ditemukan 1 bungkus plastik asoy dengan isian 3 bungkus plastik klip di depan erbang pintu masuk rutan”, ujar Kapolres.
Dari penemuan tersebut Satresnarkoba dengan Rutan Kelas II Kabanjahe melakukan kerja sama untuk menyelidiki lebih lanjut tentang penemuan barang terlarang tersebut.
Dari hasil rekaman CCTV Rutan beserta kesaksian petugas rutan, seorang warga binaan berinisial PKS, yang bertugas sebagai tahanan yang berkewajiban memenuhi seluruh kebutuhan dari seorang tahanan lainnya atau yang disebut dengan taping sedang melaksanakan kebersihan.
PKS sendiri terlihat sedang berdiri di dekat plastik assoy yang terletak di tanah dekat depan gerbang pintu masuk Rutan dan berusaha sedang menutupi plastik assoy dengan kedua kakinya.
Melihat perilaku PKS yang mencurigakan petugas rutan langsung menghampirinya, memeriksa PKS dan ditemukan bungkus plastik asoy yang berisi barang yang diduga sabu sabu.
Mengetahui informasi peristiwa tersebut dari Rutan, Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta melakukan interogasi tersangka PKS.
hasil interogasi serta analisa rekaman CCTV, satresnarkoba menegaskan bahwa PKS, RAN, dan CF yang juga warga binaan, sebagai tersangka dalam kasus penemuan sabu sabu tersebut.
Dari hasil rekaman analisa CCTV, juga terlihat jelas dua orang mengendarai sepeda motor, yang membuang sabu sabu tersebut di TKP sebelum penemuan tersebut, dua orang tersebut sampai sekarang masih dalam penyelidikan dan pencarian Polres Tanah Karo.
(Zulmansyahril/INR)