Satres Narkoba Polres Asahan gagalkan Peredaran Narkoba di Rawang Panca Arga


inewsrakyat.com (Asahan) Satuan Unit Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran narkotika yang dilakukan 2 (dua) orang pria berinisial AP alias K (27) dan PAA Als F (25) di Dusun IV Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH, menjelaskan Penangkapan berawal dari adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan di Rawang Panca Arga yang merupakan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal mendapat informasi bahwa kedua pelaku akan melakukan transaksi narkotika. Kemudian Personil melakukan penggerebekan dan penggeledahan, dan ditemukan 2(dua) orang pelaku AP alias K (27) dan PAA Als F (25) beserta barang bukti 6 (enam) paket plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu seberat 5,46 gram brutto,” ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH, SIK, MH.

“Dari hasil interogasi awal para pelaku mengakui bahwa barang bukti Sabu tersebut milik mereka yang diterima dari seorang laki-laki (I) dan akan diedarkan. Terhadap (I) tim terus melakukan pengembangan,” ucapnya.

“Kemudian kedua pelaku dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses sidik lebih lanjut,” tutupnya.

Sat Resnarkoba Polres Asahan akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut melalui bapak Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Asahan. (DN/INR)

Penulis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *