Inewsrakyat.com Asahan
Kehadiran PT Bridgestone di Kabupaten Asahan ini tepatnya di Kecamatan Bandar Pulau seperti kurang bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.
Hadirnya Perusahaan Bridgestone yang bergerak di bidang perkebunan Karet dengan luas Areal lebih kurang 4118 ha, sudah seharusnya berdampak bagi pemerintah Desa yang berdampingan langsung dengan perusahaan
Hal itu dibuktikan dengan tidak baiknya program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.terhadap Pemerintah Desa maupun masyarakat yang berada berdampingan dengan perusahaan.
Menurut beberapa Kepala Desa yang berdampingan secara langsung yakni Desa Gunting Malaha,Huta Rao dan Aek Nagali serta ada beberapa Desa yang radiusya berjarak lebih kurang 5 km yaitu Desa Gunung Berkat, Buntu Maraja dan Gajah Sakti dari hasil komfirmasi wartawan dengan beberapa Kepala Desa sekitar di hari Kamis (20/06/2024), menyatakan bahwa “Sudah bertahun tahun kepedulian Perusahaan PT Bridgestone terhadap Desa sangat minim sekali,” ungkap beberapa Kepala Desa di Kecamatan Bandar Pulau
Kades yang lain menyampaikan ketika memohon alat berat untuk perbaikan jalan Desa sangat susah sekali, padahal seluruh bahan bakar dan biaya operator kami bayar,ungkap Kades.
Sampai saat ini Kades yang berdampingan dengan PT Bridgestone bingung terkait pelaksanaan Program CSR Perusahaan PT Bridgestone terhadap Desa dan Masyarakat.
Hal terkait kewajiban Perusahaan terhadap Program CSR dan Plasma disampaikan Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto mendorong pemenuhan kewajiban perusahaan kelapa sawit untuk memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan perkebunan plasma untuk rakyat sebesar 20 persen.
Hal tersebut disampaikan Sutarto, saat melakukan kunjungan bersama Komisi B DPRD Sumut ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Jumat (21/6/2024)
“DPRD Sumut dalam melakukan fungsi control, melihat bahwa perusahaan perkebunan harus menyediakan fasilitasi kebun plasma yang dibangun atas dasar kemitraan. Semuanya demi kesejahteraan Masyarakat.
Sutarto yang juga berprofesi sebagai akademisi itu, mendorong agar adanya optimalisasi program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Sebelumnya para Wartawan dan beserta rekan-rekannya pernah melakukan kunjungan ke kantor Bridgestone Aek Tarum diterima Rudi Lubis,Jum’at (06/06/2024) selaku perwakilan Humas saat dikonfirmasi terkait pengelolaan areal HGU yang berada di Pinggir sungai,terkait Program CSR dan Plasma atau kemitraan Petani dengan PT Bridgestone, Rudi Lubis belum bisa menjawab dan akan menyampaikan pertanyaan ini ke Kantor besar Bridgestone di Dolok Merangir.Namun sampai saat ini belum juga mendapatkan balasan.
Amri Simanjuntak selaku tokoh pemuda Kecamatan Bandar Pulau dan sekaligus pemerhati lingkungan meminta dengan tegas kepada Bupati Asahan,H Surya Bsc “Permohonan Perpanjangan HGU PT Bridgestone Untuk Di Tinjau Ulang Maupun Di Kaji Ulang “tegasnya” untuk mengingat kewajiban Perusahaan terkait Program CSR dan membangun kemitraan Petani belum terlaksana dengan Baik “Ucapnya Amri Simanjuntak Mengakhiri Kepada Wartawan (Heriyanto Simanjuntak)