
Inewsrakyat.com – Berita Karo
Ibu ini bernama Sujiarni (51), warga Desa Kampung Teladan Sempajaya, Kabupaten Karo sangat merasakan manfaat menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, saat ia harus dirawat atas diagnosis mengalami lemah jantung pada bulan April tahun 2023 lalu seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.
Sujiarni, suami dan seorang putrinya merupakan Peserta JKN yang berasal dari segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2013. Namun, kedua putranya kini sudah terdaftar sebagai Peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), karena telah bekerja di perusahaan swasta.
Sejak terdaftar menjadi peserta JKN, Sujiarni berharap ia dan keluarganya dijauhkan dari segala bentuk penyakit. Namun takdir berkata lain. Sujiarni harus menjalani rawat inap karena mengalami nyeri dan sesak di bagian dada yang tidak dapat tertahankan lagi.
“Waktu itu dada saya terasa sesak dan nyeri seperti ditekan benda keras sehingga bagian leher, lengan dan seluruh tubuh saya menjadi tidak nyaman dan tidak mampu lagi beraktifitas seperti biasanya. Suami dan anak-anak dengan sigap membawa saya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit swasta di Kota Berastagi. Kondisi kesehatan saya yang terus menurun akhirnya saya disarankan rawat inap untuk mendapatkan tindakan pelayanan kesehatan lebih lanjut,” ujar Sujiarni.
Menurut Sujiarni, ia mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari dokter dan Petugas medis yang melayaninya saat itu. Dokter menjelaskan bahwa berdasarkan gejala yang dialami, Sujiarni mengalami lemah jantung.
“Seiring bertambahnya usia saya memang cepat lelah saat beraktifitas. Dahulu saya bekerja di bagian masak-memasak dalam porsi besar. Mungkin pengaruh juga karena terkena paparan asap masakan. Detak jantung sering berdegup kencang dan berdebar. Saya juga sering merasakan nyeri dan sesak dibagian dada serta mengalami pembengkakan pada bagian kaki. Berdasarkan penjelasan dokter, semua yang saya alami memang mengarah ke lemah jantung,” jelas Sujiarni.
Sujiarni mengatakan selama menggunakan kepesertaan JKN sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, alur pelayanan JKN sangat mudah, tidak berbelit-belit dan tidak sulit.
“Mudah ya menurut saya untuk alur layanan, apalagi saya pasca rawat inap saya masih harus kontrol kerumah sakit untuk memastikan kondisi saya benar-benar sudah stabil. Setelah rawat inap sudah ada surat kontrol yang langsung terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN, di sana sudah tertera jadwal kontrol dan kita tinggal mengambil antrean secara online saja. Tak perlu ragu lagi tinggal lihat di Aplikasi Mobile JKN,” kata Sujiarni.
Dengan menjadi Peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, Sujiarni dan keluarganya merasa sangat terbantu dan bersyukur. Seluruh biaya pelayanan kesehatan termasuk saat rawat inap dan kontrol ulang ditanggung tanpa ada iur biaya. Ia berharap manfaat ini juga dirasakan oleh seluruh masyarakat yang menjadi peserta JKN khususnya yang sudah sakit seperti dirinya sehingga bisa menjadi pengalaman yang bisa dibagikan kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. Dengan demikian mereka akan segera mendaftar dan menyadari akan pentingnya terdaftar dalam Program JKN.
“Terima kasih kasih saya ucapkan kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang sudah memberikan saya kesempatan untuk menjadi peserta JKN. Kalau kemarin saat sakit tidak ada JKN mungkin kami sudah kebingungan memikirkan dimana kami harus mencari biaya pengobatan saat saya sakit. Dengan adanya JKN saya menjadi semangat dan fokus untuk penyembuhan,” tambah Sujiarni.
*Haris/INR