Dua Pelaku Pencurian Mesin Air Berhasil Ditangkap Untit Jatanras Polres Asaha


inewsrakyat.com (Asahan) Tim Unit Jatanras Polres Asahan mengamankan dua pelaku pencurian. Mereka mencuri mesin air di Jalan Dr Rivai No. 56 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan tepatnya di Toko Sonic.

Pelapor mengecek CCTV, dari rekaman terlihat dua orang pria merusak pintu plat besi milik pelapor, dan melakukan pencurian.

Akibat pencurian korban mengalami kerugian jutaan rupiah lalu korban membuat laporan ke Polres Asahan. Petugas yang mendapatkan informasi berbekal barang bukti rekaman kamera CCTV, begitu mengetahui keberadaan pelaku yang berapa di rumahnya jalan Bhakti Kisaran, maka pihak kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku.

Atas Laporan Korban Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK, MH. memerintahkan personil polres Asahan untuk menangkap pelaku.

“Anggota Unit Jatanras Polres Asahan kemudian mengamankan MHS (27) Jalan Sisingamangaraja Gang Keluarga Kelurahan Tebing kisaran Kecamatan Kisaran Timur, dan rekanya AS alias andi 44 (36) warga Sei silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Dan mengakui telah melakukan pencurian,” ujar Kapolres Asahan.

“Dari tangan kedua pelaku pihak Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan dua barang bukti, Kedua pelaku saat ini berada di sel satreskrim Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Motif penjurian ini belum diketahui apa penyebabnya karena kedua pelaku akan kami mintai keterangan dan masih menjalani proses, (Nasution/INR)